
Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen/Komisi IX DPR RI, Rabu
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, menegaskan bahwa pihaknya semakin ketat dalam memverifikasi calon mitra yang akan membangun Sentra Pemenuhan Pangan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan standar yang diterapkan terus meningkat.
“Dengan tetap menjaga kualitas, kami semakin hari semakin selektif dalam memverifikasi calon mitra yang membangun SPPG. Standarnya bukan diturunkan, tapi malah ditingkatkan,” ujar Dadan dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu.
Ia menambahkan bahwa saat ini tidak ada lagi pembangunan SPPG yang diperbolehkan berjalan hanya dengan modal dari mitra. Proyek baru hanya dapat dimulai setelah virtual account dibuat dan uang muka untuk operasional minimal 10 hari ke depan telah masuk ke rekening resmi.
Selain itu, seluruh fasilitas yang akan digunakan dalam SPPG diwajibkan melalui proses inspeksi ketat.
Baca Juga: Belum Terima Kartu Nusuk, Jemaah Diminta Segera Lapor ke Ketua Kloter
“Kami lakukan inspeksi bersama terhadap seluruh fasilitas. Jika nantinya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) sudah terlibat aktif, saya kira rekomendasi dari BPPOM bisa menjadi salah satu syarat utama agar SPPG bisa berjalan,” lanjutnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mutu layanan SPPG di seluruh Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
