
Foto: Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI, Eniya Listiani Dewi (ANTARA/Bayu Saputra)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati (BBN) berbasis bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
Langkah ini dilakukan setelah program campuran biodiesel 40 persen (B40) dinilai berhasil diterapkan. Pemerintah kini ingin mendorong transisi energi yang lebih bersih dengan mengintegrasikan bioetanol ke dalam bauran energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebutkan, regulasi untuk mendorong pengembangan bioetanol sebenarnya sudah tersedia, namun implementasinya masih tertinggal dari kesiapan sektor industri.
"Pada dasarnya dulu Kementerian ESDM sudah punya peraturan menteri yang memandatkan penyusunan roadmap bioetanol. Tapi implementasinya belum terkejar karena belum diikuti oleh kesiapan industri," ujar Eniya.
Menurut data ESDM, saat ini terdapat 13 industri bioetanol di Indonesia. Namun, hanya tiga di antaranya yang mampu memproduksi etanol dengan kualitas fuel grade, yaitu etanol yang memenuhi standar untuk digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor. Kapasitas total dari tiga industri tersebut baru sekitar 60 ribu kiloliter.
Sementara itu, sebagian besar produsen lainnya masih menghasilkan etanol untuk kebutuhan industri pangan dan minuman.
Padahal, jika mengacu pada peta jalan yang telah disusun sebelumnya, campuran bioetanol dalam BBM seharusnya sudah mencapai 20 persen (E20) pada tahun 2025. Namun target tersebut terancam meleset.
"Belum ada industri yang bisa mengejar target itu karena masih ada hambatan, terutama dari sisi regulasi dan isu cukai yang belum selesai," jelas Eniya.
Saat ini pemerintah masih mengkaji skenario terbaik agar pelaksanaan program mandatori bioetanol bisa dijalankan secara bertahap. Pemerintah juga tengah berdiskusi dengan pelaku industri serta kementerian/lembaga terkait untuk mencari solusi dari persoalan teknis dan regulasi yang ada.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Jebakan Korupsi
Editor: Redaktur TVRINews