
Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Jebakan Korupsi
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dan tidak tergiur oleh godaan korupsi.
Peringatan ini disampaikan Mahfud saat memberikan pembekalan kepada kepala dan wakil kepala daerah kader PDIP dalam acara Sekolah Partai di Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Mei 2025.
"Jangan sampai terjebak korupsi. Banyak kepala daerah masuk penjara karena menyusun APBD dan program secara kolutif dengan DPRD," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 17 Mei 2025.
Ia menjelaskan modus korupsi yang kerap terjadi di antaranya adalah praktik mark up atau mark down dalam pengadaan barang dan jasa untuk memperoleh kickback.
Mahfud menekankan, tindakan tersebut bisa menyeret pejabat hingga masa pensiun karena tindak pidana korupsi memiliki masa kadaluarsa hingga 18 tahun.
"Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai, maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang," ucap Mahfud.
Mahfud juga menyoroti maraknya korupsi saat ini yang ditandai dengan menurunnya indeks persepsi korupsi secara drastis.
Ia menilai korupsi kini telah terdesentralisasi, terjadi secara vertikal maupun horizontal, dan tak lepas dari sistem rekrutmen politik yang longgar.
"Sistem pemilihan yang terbuka dan liberal juga jadi pemicu. Semua serba mahal. Ini membuat orang baik pun bisa menjadi korup," tutur Mahfud.
Ia berharap para kepala daerah tetap waspada dan tidak melenceng dari jalur integritas serta nilai-nilai partai yang diusung.
Editor: Redaksi TVRINews