TVRINews, Jawa Tengah
Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, mulai Rabu, 30 September 2026. Fasilitas ini ditujukan untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, autogate dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang memiliki paspor elektronik. Khusus WNA, fasilitas tersebut dapat digunakan oleh pemegang e-VoA dan eVisa.

"Fasilitas autogate ini sangat membantu membuat lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin cepat, terutama dengan rata-rata perlintasan internasional di Bandara Ahmad Yani yang hampir 500 orang per harinya," ujar Hendarsam dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 30 September 2026.
Kemudian, Hendarsam menyebut autogate di Bandara Ahmad Yani sebelumnya telah melalui tahap uji coba pada 24 Juli hingga 25 September 2026. Selama masa uji coba, tercatat sebanyak 11.558 perlintasan menggunakan fasilitas tersebut.
Sistem autogate menggabungkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition dengan Border Control Management (BCM). Dengan sistem tersebut, proses pemeriksaan keimigrasian dapat dilakukan dalam waktu sekitar 15 hingga 25 detik per penumpang.
Di Bandara Ahmad Yani, enam unit autogate ditempatkan di area kedatangan dan empat unit lainnya berada di area keberangkatan. Untuk memastikan kebutuhan pemeriksaan penumpang tetap terlayani, masing-masing area juga dilengkapi dua konter pemeriksaan manual.

Penerapan autogate menjadi bagian dari upaya Imigrasi menghadirkan layanan pemeriksaan yang lebih cepat dan modern, sekaligus tetap menjaga aspek keamanan serta pengawasan keimigrasian.
Secara nasional, sebanyak 318 unit autogate telah dipasang secara bertahap di 10 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara dan tiga TPI Laut di Indonesia.
Ke depan, pengoperasian autogate akan diperluas ke sejumlah bandara lainnya, yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Zainuddin Abdul Madjid Mataram, Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Supadio Pontianak, Bandara Sepinggan Balikpapan, serta Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.
"Keberadaan autogate kami harapkan semakin mendukung konektivitas kota-kota di Indonesia dengan berbagai destinasi internasional. Dengan proses pemeriksaan yang semakin efisien, pengalaman perjalanan penumpang internasional juga diharapkan semakin nyaman tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," ucapnya.










