
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Dok. TVRINews.com/Christhoper Natanael Raja)
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sejumlah langkah strategis, termasuk menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dalam rangka memastikan bantuan sosial tepat sasaran, seizin Presiden, saya berkoordinasi dengan PPATK. Seluruh penerima bansos dari Kementerian Sosial, baik rekening maupun NIK-nya, kita serahkan ke PPATK,” kata Gus Ipul kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut dia, saat ini Kemensos telah menerima surat resmi dari PPATK dan tengah mendalami data yang diterima. Hasil pendalaman dari tim internal Kemensos dijadwalkan rampung pada Jumat mendatang.
Terkait hasil awal yang diterima, Gus Ipul menyebut pihaknya masih mengkaji kemungkinan tindak lanjut. Salah satu opsinya adalah pemberian sanksi bagi penerima bansos yang menyalahgunakan dana tersebut.
“Tindakannya macam-macam, bisa disanksi, bisa tidak dapat lagi. Bisa juga sementara di-blacklist. Kita lihat, ini dipakai untuk kebutuhan sendiri atau disalahgunakan pihak lain. Atau malah mereka bagian dari jaringan tertentu,” ujar Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa bansos memiliki peruntukan yang jelas.
“Dipakai buat beli rokok saja sebenarnya tidak boleh. Ini bansos untuk kebutuhan dasar, bayi, penyandang disabilitas, lansia, kebutuhan pokok,” ucap Gus Ipul.
Terkait temuan dugaan keterkaitan penerima bansos dengan aktivitas terorisme atau narkotika, Gus Ipul membenarkan adanya laporan awal dari PPATK.
“Saya memang dengar juga itu dari PPATK. Ada sekitar 100 lebih yang terafiliasi dengan pendanaan teroris. Tapi ini yang kita masih juga dalami. Saya belum berani komentar soal itu, kita pastikan dulu,” tutur Gus Ipul.
Kemensos, lanjut dia, juga akan menyoroti anomali dalam saldo rekening penerima bansos.
“Katanya ada yang saldonya sampai Rp5 juta, Rp10 juta. Kalau benar begitu, itu juga akan jadi perhatian khusus,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan, kerja sama dengan PPATK merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem bansos agar tidak disalahgunakan.
"Datanya sudah ada. Jadi ke depan semua akan dikroscek. Yang tidak layak, ya akan kami tindak,” tutur Gus Ipul.
Baca Juga:
Kampanye 'Self Live' Ubah Cara Pandang Soal Perawatan Diri
Editor: Redaksi TVRINews
