TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) periode Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos proses pemadanan dan verifikasi data.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bantuan yang dicairkan kali ini diperuntukkan bagi penerima manfaat eksisting yang memenuhi syarat administrasi dan hasil evaluasi data.
“Penyaluran bagi penerima eksisting telah dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2026.
Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, total penerima bansos PKD yang dicairkan pada Mei 2026 mencapai 187.706 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 152.131 penerima KLJ, 17.108 penerima KAJ, dan 18.467 penerima KPDJ.
Iqbal menjelaskan, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 sebenarnya ditetapkan sebanyak 219.252 orang. Angka itu mencakup 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, jumlah penerima yang dinyatakan layak menerima bantuan menjadi 187.706 orang.
Sementara itu, penerima manfaat baru masih menjalani proses administrasi berupa pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
“Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan akuntabel,”jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui evaluasi data dan verifikasi lapangan.
Dinas Sosial DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Pemprov DKI Jakarta berharap bantuan sosial PKD dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas di Jakarta.










