
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat, termasuk mengoordinasikan keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaannya.
“Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menghubungkan dengan Pemda-Pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” ujar Tito dalam keterangannya yang dikutip oleh tvrinews.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Program Sekolah Rakyat, yang merupakan inisiatif pemerintah pusat, menargetkan pendirian 200 sekolah berbasis komunitas di berbagai wilayah Indonesia.
Peran Pemda dinilai krusial dalam penyediaan lahan, infrastruktur dasar seperti bangunan, jalan, listrik, hingga penyediaan tenaga pendidik dan SDM pendukung lainnya.
Tito menjelaskan skema yang akan digunakan bersifat bottom-up, di mana Pemda diberikan kewenangan untuk mengusulkan lokasi pendirian sekolah sesuai kebutuhan daerah.
Namun, setiap usulan akan diverifikasi oleh pemerintah pusat berdasarkan sejumlah kriteria teknis.
“Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” ucap Tito.
Guna memastikan kesiapan daerah, Kemendagri akan menggelar rapat teknis bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, surat edaran juga akan dikeluarkan kepada seluruh kepala daerah sebagai bentuk dukungan administratif.
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan daerah, program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi nyata dalam menjangkau kelompok masyarakat yang masih belum terlayani pendidikan formal secara layak, terutama di wilayah terpencil dan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Baca Juga: Menaker Terbitkan Aturan Larangan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Editor: Redaktur TVRINews
