TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menilai persoalan pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia maupun perlindungan warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian dan bekerja di luar negeri masih terus berulang. Menurutnya, pergantian pejabat maupun sistem belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
“Persoalan orang asing masuk ke Indonesia maupun warga negara kita yang keluar negeri ini bukan persoalan baru. Menteri berganti, dirjen berganti, kepala kantor wilayah berganti, kepala kantor imigrasi berganti, tapi persoalannya terus berulang,” kata Marinus dikutip dari siaran persnya, Rabu, 9 September 2026.
Marinus meminta pemerintah tidak hanya mengejar angka pencegahan TPPO atau pemalsuan dokumen perjalanan. Ia menilai jaringan di balik pengiriman orang ke luar negeri juga harus dibongkar.
“Jangan berhenti pada berapa orang yang dicegah atau berapa paspor yang dipalsukan. Yang harus kita bongkar itu siapa sponsornya, siapa perekrutnya, siapa jaringannya, perusahaan mana yang terlibat dan siapa fasilitatornya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi intervensi terhadap petugas imigrasi di lapangan. Menurutnya, jangan sampai petugas yang awalnya sudah melakukan pencegahan justru terpaksa meloloskan seseorang karena mendapat tekanan dari pihak tertentu.
“Pertanyaannya, berapa banyak orang yang akhirnya lolos karena petugas mendapat tekanan? Bisa saja tekanannya dari internal, eksternal, hubungan pertemanan atau kepentingan tertentu. Ini yang harus berani kita buka,” tegas Marinus.
Ia mencontohkan kasus pengiriman warga negara Indonesia ke Kamboja. Menurutnya, ketika warga negara Indonesia sudah berada di luar negeri dan mengalami persoalan, dampaknya justru harus ditangani oleh perwakilan Indonesia di negara tersebut.
“Jangan sampai orang lolos karena administrasinya tidak lengkap, kemudian setelah di luar negeri baru kita tahu ada masalah. Ketika ada yang meninggal atau menjadi korban, yang repot akhirnya KBRI kita di sana,” ucapnya.
Selain itu, Marinus juga meminta pengawasan terhadap orang asing yang masuk menggunakan visa turis tetapi kemudian melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
Menurut Marinus, persoalan tersebut harus dilihat dari perspektif kepentingan nasional. Ia mempertanyakan kondisi ketika orang asing datang dan mencari penghidupan di Indonesia, sementara pada saat yang sama warga negara Indonesia justru menghadapi persoalan serius ketika bekerja di luar negeri.
“Yang kita lihat setiap hari, orang asing keluar-masuk Indonesia, mencari makan di negara kita. Tapi pertanyaannya, apa yang mereka berikan kepada negara kita? Sementara di sisi lain, kita mengirimkan orang-orang Indonesia ke luar negeri, tetapi mereka justru disiksa dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” kata Marinus.
Ia menilai negara harus memiliki keberpihakan yang lebih kuat terhadap perlindungan warga negara Indonesia, baik ketika berada di dalam negeri maupun saat bekerja di luar negeri.
“Jangan sampai negara kita begitu mudah memberikan ruang kepada orang asing, tetapi ketika orang Indonesia menjadi korban di luar negeri, kita baru sibuk menangani setelah semuanya terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan teknologi seperti autogate dan sistem informasi tidak akan efektif jika masih dapat ditembus oleh intervensi atau kepentingan tertentu.
“Kita sudah bangun autogate, kita keluarkan anggaran untuk IT dan membangun sistem pengawasan. Tapi sistem yang bagus bisa rusak kalau masih ada kekuasaan atau intervensi yang bisa melewatinya,” katanya.
Karena itu, Marinus menekankan pentingnya integritas petugas dan keberanian menjalankan aturan tanpa pandang bulu.
“Persoalannya bukan hanya teknologi dan anggaran. Yang paling penting adalah integritas, kejujuran dan keberanian menjalankan aturan. Kalau sistemnya bagus tapi bisa diintervensi, akhirnya sistem itu tidak berarti apa-apa,” pungkasnya.










