
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Luka di Selat Bali dan Alarm bagi Keselamatan Laut Nasional
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025, menjadi duka mendalam bagi dunia transportasi laut Indonesia.
Kurang dari 30 menit setelah bertolak dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk, kapal nahas tersebut karam di perairan yang dikenal padat lalu lintas dan rawan arus kuat.
Kapal ini diketahui mengangkut 65 orang penumpang dan awak, serta 22 kendaraan, termasuk 14 truk tronton. Sejumlah penumpang dan awak kapal masih belum ditemukan hingga kini.
Pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyampaikan keprihatinannya atas tragedi ini. Menurutnya, insiden tersebut mencerminkan lemahnya sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Tragedi ini menjadi cermin telanjang dari rapuhnya pelaksanaan prosedur keselamatan di atas kapal, baik dari aspek teknis, operasional, maupun kelembagaan,” ujar Capt. Hakeng kepada tvrinews.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan berat seperti truk di kapal penyeberangan bukan hanya sekadar muatan pasif, melainkan beban dinamis yang sangat memengaruhi stabilitas kapal.
Oleh karena itu, setiap kendaraan seharusnya dilashing atau diikat menggunakan sistem pengaman khusus.
“Tanpa pelaksanaan lashing yang disiplin, kendaraan bisa bergeser, mengganggu keseimbangan kapal, bahkan memicu kemiringan hingga tenggelam. Ini bukan soal efisiensi, ini soal nyawa manusia,” ujar Capt. Hakeng.
Sayangnya, menurut Capt. Hakeng, praktik keselamatan seperti lashing kerap dikalahkan oleh kepentingan pragmatisme ekonomi. Jadwal pelayaran yang padat, tekanan dari pemilik kendaraan, hingga kelonggaran petugas pelabuhan menjadi kombinasi berbahaya.
Padahal, Peraturan Menteri Perhubungan secara tegas mewajibkan pengamanan muatan sebagai bagian dari kelayakan pelayaran.
Capt. Hakeng menyebut masih banyak kapal berlayar tanpa pemeriksaan menyeluruh. Dalam konteks ini, tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan kegagalan sistemik, baik secara etis maupun kelembagaan.
“Insiden ini menyoroti kembali kebutuhan mendesak akan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keselamatan transportasi laut,” kata Capt. Hakeng.
Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan di pelabuhan harus diperketat dengan pengawasan berlapis. Tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan visual atau cek manifest.
"Syahbandar dan operator pelabuhan harus bertanggung jawab penuh. Tidak boleh ada kompromi terhadap kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan,” kata Capt. Hakeng
Capt. Hakeng juga menyerukan agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan, melakukan audit menyeluruh terhadap armada kapal penyeberangan, khususnya yang beroperasi di jalur strategis seperti Selat Bali. Namun, menurutnya, tanggung jawab tidak hanya di tangan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah, BUMN pelabuhan, dan perusahaan swasta penyedia jasa transportasi laut harus mengembangkan budaya keselamatan bersama. SOP saja tidak cukup. Diperlukan komitmen nyata dan pengawasan internal yang efektif," ujar Capt. Hakeng.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan darurat yang rutin dan sertifikasi keselamatan yang tidak hanya bersifat administratif.
Menurutnya, penumpang juga harus dilibatkan dalam edukasi keselamatan sejak membeli tiket hingga naik ke kapal.
“Keselamatan tidak bisa dianggap urusan belakang. Laut tidak pernah memberi ampun terhadap kecerobohan," ucap Capt. Hakeng
Capt. Hakeng menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa tragedi KMP Tunu Pratama Jaya harus menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar tajuk berita.
“Negara harus hadir bukan hanya saat evakuasi berlangsung, tetapi juga dalam mencegah agar tragedi seperti ini tidak terulang. Solusi tidak semata pada jumlah kapal SAR atau kecepatan respons, tetapi pada budaya keselamatan yang mengakar," tutur Capt. Hakeng.
Baca Juga:
| Catatan Akhir Pekan : "Karamnya Data, Tenggelamnya Nyawa: Tragedi KMP Tunu dan Krisis Manifes di Laut Indonesia" |
Editor: Redaksi TVRINews
