
Foto: Pelayanan IKD Disdukcapil Kota Depok. (TVRINews/HO-Diskominfo Depok).
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Depok
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansinya, khususnya terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tak hanya itu, ia menuturkan jika saat ini pihaknya telah menerima edaran resmi dari pemerintah pusat mengenai maraknya penipuan yang mencatut nama Dukcapil.
Dimana, lanjut dia modus yang biasa dilakukan yakni melalui pesan WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi.
“Modusnya biasanya melalui pesan WhatsApp, SMS, atau telepon pribadi, seolah-olah dari petugas Dukcapil. Tapi kami tegaskan, Dukcapil tidak pernah menghubungi warga secara langsung untuk meminta data pribadi atau melakukan aktivasi IKD,” ujarnya.
Nuraeni menegaskan, jika seluruh layanan aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau di Kecamatan, melalui perangkat resmi yang terhubung dengan sistem SIAK.
Lebih dari sekadar kerugian materi, penipuan ini juga mengancam keamanan data pribadi warga.
“Sudah ada korban yang melapor, data pribadinya disalahgunakan setelah tertipu. Ini sangat berbahaya dan harus kita waspadai bersama,” kata dia.
Menindaklanjuti edaran pusat, Disdukcapil Depok diminta aktif melakukan sosialisasi dan meningkatkan kewaspadaan di tingkat daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, atau dokumen kependudukan lainnya kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
“Bila menerima pesan mencurigakan, segera laporkan melalui situs resmi patroli siber di https://www.patrolisiber.id atau ke aparat kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga: Menko PMK: Lokasi Relokasi Harus Aman Secara Geologis
Editor: Redaktur TVRINews