
Menteri ESDM: Pencabutan IUP Bermasalah untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk menata pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan perusahaan pertambangan menjalankan kewajiban jaminan reklamasi sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
"Kalau tidak menjalankan jaminan reklamasi, siapa yang mau memperbaiki lingkungan setelah tambang selesai beroperasi? Kita tidak boleh meninggalkan masalah ini untuk anak cucu kita," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, empat IUP yang dicabut merupakan hasil peninjauan lapangan, termasuk beberapa IUP yang diterbitkan sejak 2004 oleh kepala daerah terdahulu. Satu IUP di antaranya dikelola oleh BUMN PT Gatmikel, anak perusahaan Antam, yang berada di Raja Ampat.
Baca Juga: Target Produksi Minyak 2025 Tercapai, Menteri ESDM: 605 Ribu Bare per Hari
Kemudian, Bahlil menegaskan bahwa pencabutan IUP bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menegakkan kepatuhan terhadap standar reklamasi dan lingkungan.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan sektor pertambangan.
"Selama Merah Putih dan Ibu Pertiwi, kita harus berani menata IUP untuk kebaikan lingkungan dan masyarakat. Tugas kita adalah menyempurnakan yang belum bagus dan melanjutkan yang sudah baik," tegasnya.
Langkah ini juga menegaskan posisi pemerintah dalam menegakkan pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam yang harus memberi manfaat bagi rakyat, tidak hanya untuk kepentingan perusahaan atau elit tertentu.
Dengan pencabutan IUP dan pengawasan ketat terhadap jaminan reklamasi, pemerintah berharap perusahaan pertambangan lebih bertanggung jawab dalam mengelola tambang mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di daerah.
Editor: Redaktur TVRINews
