TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat kolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Telkom Indonesia dalam pengembangan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan (E-Katalog Versi 6). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Veranita Yosephine di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Sejak 2025, Kemenkes telah menerapkan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP di rumah sakit sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja kesehatan. Berdasarkan Analisis Beban Farmasi Rumah Sakit Kemenkes, kebijakan tersebut menghasilkan potensi penghematan lebih dari Rp1,8 triliun dalam dua tahun pelaksanaannya atau setara 38,70 persen dari total nilai belanja awal.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak menyepakati hasil konsolidasi pengadaan Kemenkes akan ditampilkan pada E-Katalog Versi 6. Selain itu, fitur best price atau harga acuan akan tersedia pada halaman produk dan dapat diakses publik tanpa perlu login.
Pengembangan tersebut ditargetkan rampung pada pekan pertama Agustus 2026 sehingga diharapkan semakin banyak pemerintah daerah bergabung dalam konsolidasi pengadaan mulai September mendatang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan konsolidasi pengadaan merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus menjaga mutu layanan kesehatan.
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta mengurangi disparitas harga obat yang tinggi di Rumah sakit, Kemenkes menyelenggarakan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP,"kata Menkes Budi dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 22 Juli 2026.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kemenkes, Zulvia Dwi Kurnaini, menjelaskan kerja sama lintas lembaga menjadi langkah penting untuk memastikan penguatan sistem E-Katalog Kesehatan berjalan sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
"Kerja sama hari ini menjadi salah satu jalur untuk memastikan Kementerian Kesehatan memperoleh dukungan penuh dari LKPP dan PT Telkom Indonesia, agar penguatan e-Katalog Kesehatan dapat terlaksana dengan baik dan sistem yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kesehatan,"ungkap Zulvia.
Upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat juga mulai direspons pemerintah daerah. Sejak imbauan Menteri Kesehatan diterbitkan pada April 2026, sebanyak 112 instansi daerah telah berkoordinasi dengan Kemenkes hingga 25 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 77 instansi menyatakan komitmen mengikuti konsolidasi pengadaan pada 2027.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menilai kolaborasi antara Kemenkes, LKPP, dan Telkom menjadi bagian dari upaya mempercepat peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem pengadaan yang lebih baik.
"Pertemuan antara LKPP dengan Kementerian Kesehatan dan Telkom ini membicarakan hal-hal yang diharapkan dapat mempercepat visi dan misi Bapak Presiden. Kita akan sama-sama memperjuangkan bagaimana harga dan kualitas obat menjadi ujung tombak perbaikan kualitas layanan publik pemerintah kepada masyarakat. Harapannya, layanan pemerintah untuk kesehatan masyarakat akan semakin baik melalui proses pengadaan yang transparan dan akuntabel,"ujar Sarah.
Sementara itu, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia, Veranita Yosephine, menegaskan kesiapan Telkom mendukung digitalisasi pengadaan di sektor kesehatan melalui pengembangan platform E-Katalog.
"Hari ini kami dengan Ibu Kepala LKPP dan tim, bertemu dengan Pak Menteri dan Bapak/Ibu Dirjen dan Sekjen, untuk membahas akselerasi dari rencana kita merealisasikan digitalisasi pengadaan di Kemenkes, di mana harapannya bersama-sama kita bisa mewujudkan obat-obatan yang berkualitas, tersertifikasi, dengan harga terjangkau,"ungkap Vera.










