TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas rungu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui penyelenggaraan Training of Trainers (TOT) Al-Qur'an Bahasa Isyarat Batch 3 bekerja sama dengan Baitul Maal Muamalat.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut membekali para pendidik dengan metode pembelajaran Al-Qur'an berbasis bahasa isyarat melalui penguatan materi dan praktik mengajar. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pendidik dalam memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas rungu, baik di sekolah maupun di komunitas.
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif bagi seluruh peserta didik.
"Karena memang ini terkait langsung dengan apa yang disebut Pak Menteri sebagai pendidikan inklusi, dan juga sekaligus sebagai pendidikan khusus yang memang membutuhkan perhatian kita sekalian," ujar Mariman dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Mariman, penyelenggaraan pendidikan inklusif memerlukan sinergi berbagai pihak. Oleh karena itu, Kemendikdasmen menggandeng Baitul Maal Muamalat, Yayasan Wakaf Salman, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen VPKPLK) untuk memperluas akses pembelajaran Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas rungu.
Ia menambahkan, program TOT Al-Qur'an Bahasa Isyarat akan terus dikembangkan. Kemendikdasmen berencana kembali menggelar pelatihan serupa pada peringatan Hari Tuli Internasional dan Hari Bahasa Isyarat Internasional dengan melibatkan Masjid Salman ITB sebagai mitra penyelenggara.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen VPKPLK, Suparto, menjelaskan bahwa pelaksanaan TOT Al-Qur'an Bahasa Isyarat merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang inklusif.
"Training of Trainers Al-Qur'an Bahasa Isyarat Batch 3 ini diperuntukkan bagi kawan-kawan kita penyandang disabilitas rungu atau teman tuli. Ini merupakan satu kegiatan merealisasikan dan mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,"ungkap Suparto.
Ia menambahkan, pembelajaran Al-Qur'an menjadi bagian dari penguatan karakter sekaligus mendukung implementasi Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan beribadah. Karena itu, kesempatan mempelajari Al-Qur'an perlu diberikan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
Melalui peningkatan kapasitas pendidik dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kemendikdasmen berharap layanan pendidikan yang inklusif terus berkembang sehingga setiap peserta didik, termasuk penyandang disabilitas rungu, memperoleh kesempatan belajar yang setara sesuai kebutuhan dan potensinya.










