TVRINews, Jakarta
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa adanya tindakan perundungan (bullying) yang dialami para calon dokter residen. Dia mengaku hal ini telah menjadi tradisi yang terjadi selama puluhan tahun.
“Beberapa dokter spesialis di lingkungan vertikal kemenkes, kita menemukan bahwa praktek perundungan ini, baik pendidikan dokter umum dan dokter spesialis,” kata Budi dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenkes RI, Kamis, 20 Juli 2023.
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa terdapat 3 celah praktik perundungan yang terjadi, sehingga dapat menyebabkan kerugian fisik, mental, hingga finansial bagi para peserta didik.
Baca juga: Pertemuan Partai Gerindra Dengan Partai Demokrat, Teuku Riefky: Jalin Komunikasi Jaga Demokrasi
“Yang nomor satu adalah kelompok dimana peserta didik ini digunakan sebagai Asisten, Sekretaris, sebagai pembantu pribadi lah, suruh nganterin laundry, bayarin laundry, nganterin anak,” ujar Budi.
Kemudian, terdapat praktik perundungan lainnya yang menjadikan para peserta untuk membantu dalam mengerjakan pekerjaan pribadi oleh dokter senior.
“Yang nomor dua yang lebih ngeri dipakai seperti pekerja pribadi, biasanya yang paling sering disuruh menulis tugas dari kakak seniornya, atau nulis jurnal penelitian, karena ada juniornya, itu sebenarnya tugas kakak kelasnya, dia 'nyuruh' juniornya kerja, seniornya hanya meneliti,” lanjut Budi.
Tak hanya itu, praktik perundungan tersebut juga memanfaatkan finansial dari pada peserta dokter residen.
“Cukup banyak junior-junior ini suruh ngumpulin, ada yang jutaan, puluhan juta, ada kadang-kadang sampai ratusan juta, bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul para senior,” tutur Budi.
Menurutnya, hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh para peserta junior, sehingga ketika mereka menjadi senior akan melakukan hal yang sama.
Menyikapi hal ini, Menteri Kesehatan telah membuat akses bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes untuk melindungi mereka yakni, melalui website https://perundungan.kemkes.go.id dan nomor aduan 0812-9979-9777.
Baca juga: FPP Sumbar Audiensi Dengarkan Penjelasan Dinas Pendidikan Terkait Sistem Zonasi PPDB Online 2023










