TVRINews, Jakarta
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan belum ada pembahasan mengenai pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Penunjukan gubernur definitif akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Destry usai menghadiri rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Kepresidenan, Senink, 27 Juli 2026.
Destry mengatakan hingga kini belum ada rekomendasi dari pemerintah terkait calon pengganti Gubernur BI.
"Belum, karena tadi kita mengikuti saja aturan yang berlaku. Kalau memang Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri secara sukarela maka kembali kepada peraturan dalam Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry di Istana Kepresidenan, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan tahapan berikutnya adalah pembukaan proses pencalonan anggota Dewan Gubernur. Setelah itu, calon yang memenuhi persyaratan akan dipilih dan ditetapkan Presiden dengan persetujuan DPR.
"Calon tersebut kemudian tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Jadi semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia," katanya.
Destry juga menegaskan penunjukannya sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI merupakan amanat Undang-Undang Bank Indonesia. Menurutnya, apabila Gubernur BI berhalangan tetap, termasuk karena mengundurkan diri, Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur hingga gubernur definitif ditetapkan.
"Penetapan saya sebagai Pejabat Gubernur Sementara memang secara undang-undang seperti itu. Apabila Gubernur berhalangan tetap, termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran Gubernur sebagai Pejabat Gubernur Sementara sampai nanti Gubernur definitif diproses oleh Presiden," jelas Destry.
Selain memastikan proses pergantian gubernur berjalan sesuai aturan, Destry juga mengimbau pelaku pasar agar tidak panik menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Ia menegaskan Bank Indonesia tetap menjalankan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai rencana.
"Untuk market tentunya kami berharap tidak perlu panik. Kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya," imbau dia.









