TVRINews, Sleman
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya integrasi data pemerintah untuk memastikan program perlindungan sosial (Perlinsos) diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Menurut Meutya, keterhubungan sistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat meninjau uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis,1 3 Agustus 2026.
Meutya mengatakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) memiliki peran penting dalam mengintegrasikan berbagai sistem elektronik milik pemerintah. Dengan sistem yang saling terhubung, pertukaran data dapat dilakukan secara lebih efisien dengan tetap memperhatikan keamanan dan pelindungan data pribadi.

(Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat menghadiri pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).)
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar sistem digital baru, tetapi bagaimana data dan teknologi pemerintah bisa benar-benar menghasilkan layanan yang lebih cepat, sederhana, dan tepat bagi masyarakat,” ujar Meutya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, program Perlinsos masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya data yang belum sepenuhnya terintegrasi, pembaruan informasi yang belum merata, hingga proses verifikasi yang membutuhkan waktu.
Digitalisasi Perlinsos diharapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan tersebut. Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat yang memiliki kemampuan dan akses terhadap layanan digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Sementara warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital tetap mendapatkan pendampingan melalui agen Perlinsos.
“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi seluruh proses sendirian. Bagi warga yang belum terbiasa dengan teknologi, pemerintah tetap menyediakan pendampingan agar tidak ada yang tertinggal,” kata Meutya.
Saat berada di lokasi, Meutya juga berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui secara langsung pengalaman mereka menggunakan layanan Perlinsos. Ia turut menyaksikan proses pendaftaran warga yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem dengan bantuan agen Perlinsos.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa teknologi harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan hanya mengejar pembangunan sistem.
SPLP menjadi infrastruktur yang menghubungkan berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung pelayanan publik. Pertukaran maupun pemanfaatan data dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta pelindungan data pribadi.
Integrasi tersebut diharapkan dapat memangkas tahapan yang tidak diperlukan dalam proses verifikasi dan pelayanan Perlinsos. Masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk mengajukan permohonan maupun menyampaikan keberatan apabila hasil penilaian penerima manfaat dinilai belum sesuai.
Meutya menegaskan keberhasilan digitalisasi Perlinsos tidak cukup diukur dari banyaknya sistem yang dibangun. Ukuran utamanya adalah apakah masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan perlindungan.
“Ukuran keberhasilan kita sederhana, masyarakat yang memang berhak harus bisa mendapatkan haknya. Di sisi lain, bantuan juga harus diberikan sesuai kriteria dan tidak salah sasaran,” tegasnya.
Di Kabupaten Sleman, hingga pekan pertama Agustus 2026, tercatat 61.112 keluarga telah masuk dalam Portal Perlindungan Sosial.
Meutya menilai capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat pemerintahan hingga tingkat desa, agen Perlinsos, hingga masyarakat.
Bagi Kementerian Komunikasi dan Digital, pemanfaatan SPLP dalam program Perlinsos menjadi bagian dari pengembangan ekosistem pemerintahan digital. Infrastruktur tersebut diperkuat dengan konektivitas, Pusat Data Nasional, serta Jaringan Intra Pemerintah.
“Teknologi harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung. Ketika data pemerintah terhubung, proses pelayanan menjadi lebih sederhana dan hak masyarakat dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan adil,” pungkas Meutya.










