TVRINews, Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86 yang berada di Jalan Ampera, dekat Stasiun Bekasi Timur, sejak 29 April 2026. Langkah ini disebut sebagai upaya awal untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa pemasangan tersebut bersifat sementara dan belum termasuk fasilitas perlintasan resmi.
“Ini merupakan langkah awal yang kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas,” ujar Franoto dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menegaskan, palang yang terpasang saat ini masih dalam tahap awal pengamanan dan belum memenuhi standar perlintasan resmi. Oleh karena itu, peran serta masyarakat menjadi penting dalam mendukung operasional di lapangan.
“Perlu kami tegaskan bahwa palang ini bukan fasilitas resmi, melainkan solusi sementara. Penjagaan sangat krusial agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan,” katanya.
Menurut Franoto, sistem penjagaan palang dilakukan secara swadaya oleh warga setempat dengan koordinasi pihak kelurahan. Dalam kondisi tidak ada petugas, palang diwajibkan dalam posisi tertutup sebagai langkah pengamanan.
KAI juga mengingatkan bahwa jika penjagaan tidak dapat dilakukan secara penuh selama 24 jam, maka penutupan perlintasan menjadi opsi yang akan diambil.
“Apabila tidak ada penjagaan penuh, maka demi keselamatan bersama, perlintasan ini berpotensi ditutup. Ini bukan tanpa alasan, karena kondisi tanpa pengawasan sangat berbahaya,” tegasnya.
Pemasangan palang sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Ke depan, KAI akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan solusi jangka panjang, seperti pembangunan flyover atau underpass guna menghilangkan perlintasan sebidang.
“Kami mendorong adanya solusi permanen agar keselamatan bisa lebih terjamin dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” tambah Franoto.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api, dengan berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Kedisiplinan pengguna jalan sangat menentukan keselamatan di perlintasan. Jangan terburu-buru, pastikan aman baru melintas,” pungkasnya.
KAI menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional kereta api.










