
Bupati Sadewo Naikkan PBB-P2 di Pati hingga 250 Persen, Ini Alasannya
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menjelang perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, suasana di sekitar Kantor Bupati Pati memanas.
Sejumlah warga yang tergabung dalam gerakan 'Masyarakat Pati Bersatu' tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Simpatisan aksi bahkan telah membuka posko donasi di depan gedung Kantor Bupati Pati sejak Jumat, 1 Agustus 2025. Aksi besar-besaran dijadwalkan berlangsung di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025.
Rencana unjuk rasa ini tak lepas dari pernyataan Bupati Pati Sudewo yang menegaskan tidak akan mengubah kebijakan meski didemo puluhan ribu orang.
“Sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa, saya tidak akan mengubah kebijakan,” kata Sudewo.
Dilansir dari laman Humas Kabupaten Pati, keputusan penyesuaian tarif PBB-P2 diambil dalam rapat intensifikasi pajak yang dipimpin Bupati Sudewo bersama para camat dan anggota PASOPATI pada 18 Mei 2025. Dalam rapat itu disepakati kenaikan sebesar kurang lebih 250 persen.
Bupati Sudewo menyebut kenaikan diperlukan karena tarif PBB di Pati tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun. Selain itu, penerimaan PBB di Pati yang hanya Rp29 miliar dinilai tertinggal jauh dibandingkan kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp75 miliar), Rembang (Rp50 miliar), dan Kudus (Rp50 miliar).
“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 miliar, padahal potensi kita lebih besar dibandingkan Jepara, Rembang, dan Kudus,” ujarnya.
Pemkab Pati mengklaim kenaikan tarif PBB-P2 diperlukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan.
“Mohon dukungan masyarakat, ini untuk pembangunan, bukan untuk pribadi saya,” kata Sudewo.
Disisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, mendatangi Posko Donasi Aksi 13 Agustus pada Selasa, 5 Agustus 2025, untuk mempersiapkan area dan rute Kirab Boyongan yang digelar dalam rangka Hari Jadi Pati.
Ia menegaskan aspirasi masyarakat akan dihargai, namun penyampaiannya diminta tetap tertib agar tidak memicu provokasi.
“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai ada kata-kata pembohong atau penipu, saya khawatir memicu bentrok antarpendukung,” ujarnya.
Riyoso menambahkan, hingga kini lebih dari 35 desa di Pati telah melunasi PBB. Bagi masyarakat yang keberatan, Pemkab menyediakan mekanisme pengajuan keringanan sesuai prosedur.
"Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” pungkasnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Soroti Situasi Dunia Makin Rumit: Dari Ukraina hingga Konflik ASEAN
Editor: Redaksi TVRINews
