
Komisi III Apresiasi Sinergi Polda, Kejati, dan BNNP Tangani Narkoba di Ibu Kota
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan Polda Metro Jaya guna melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan peredaran narkoba serta isu-isu ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani persoalan narkoba dan kriminalitas.
“Alhamdulillah kunjungan spesifik ini berjalan baik. Komisi III sangat mengapresiasi kinerja Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya yang berhasil menekan angka kriminalitas dan secara maksimal mencegah peredaran narkoba. Kami yakin, DKI Jakarta memiliki penanganan yang lebih tegas dibanding wilayah lain,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejati DKI Jakarta dan BNNP tengah gencar dalam memberantas narkoba.
“Kami menganggap para pengguna sebagai korban yang harus direhabilitasi, sementara pengedar dan bandar menjadi sasaran utama penegakan hukum. Setiap pekan kami menangkap lebih dari 100 orang terkait penyalahgunaan narkoba. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih tinggi dan perlu upaya berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Karyoto juga menambahkan bahwa kolaborasi terus dilakukan dengan Mabes Polri dan BNN untuk mengungkap jaringan pengedar hingga ke tingkat atas. Selain itu, isu premanisme juga mendapat perhatian serius.
“Kami bersama TNI sedang mengkaji langkah hukum terhadap kasus-kasus yang menimbulkan keresahan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan pentingnya pembedaan perlakuan hukum antara pengguna dan pengedar narkoba.
“Para pengguna yang dianggap korban akan kami arahkan untuk menjalani rehabilitasi. Namun untuk bandar, pengedar, dan produsen, kami tegaskan akan menuntut hukuman berat, bahkan hukuman mati, agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak salah kaprah dalam memahami pendekatan rehabilitasi terhadap pengguna.
“Jangan sampai masyarakat merasa aman menggunakan narkoba hanya karena tahu bahwa jika tertangkap akan direhabilitasi. Perlu edukasi berkelanjutan tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda,” tuturnya.
Komisi III DPR menyampaikan arahan kepada seluruh pihak terkait agar pelaksanaan tugas ke depan dapat lebih optimal dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Baca Juga: Mendag Budi Tegaskan Revisi Aturan Impor Belum Rampung
Editor: Redaksi TVRINews
