
Foto: Gedung KPK (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Memperingati Hari Raya Waisak 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi melalui pendekatan budaya dan ajaran agama.
Dimana, KPK menekankan bahwa nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan kepedulian terhadap sesama sejalan dengan ajaran dalam agama Buddha maupun agama lainnya di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam upaya menyebarluaskan semangat antikorupsi, KPK telah menempuh pendekatan kolaboratif melalui jalur pendidikan formal dan informal.
"Dalam menyebarkan dan mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi, KPK secara intens dan kolaboratif, melakukannya dengan pendekatan jalur pendidikan formal maupun informal," ujar Budi dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Senin, 12 Mei 2025
Ia menyebutkan bahwa melalui pendidikan informal, KPK bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi sesungguhnya telah lama tertanam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
"Mengingat nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, kesederhanaan, dan kerja sama juga menjadi nilai-nilai yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia maupun dalam ajaran-ajaran agama kita," lanjutnya.
Dalam konteks peringatan Hari Raya Waisak, Budi menyoroti ajaran Buddha yang turut menekankan pentingnya pengendalian diri, menjauhi kebohongan, dan hidup secara sederhana.
"Demikian halnya dalam agama Buddha, yang hari ini sedang merayakan Hari Raya Waisak, yang juga mengajarkan sikap-sikap untuk tidak melakukan kebohongan, pengendalian hawa nafsu dan disiplin diri agar tidak hidup berlebihan, serta kepedulian terhadap sesama," ucapnya.
KPK juga telah merangkum berbagai materi edukasi antikorupsi dari sudut pandang agama dan menerbitkannya dalam bentuk “khotbah antikorupsi” di laman aclc.kpk.go.id, yang dapat diakses oleh publik.
"Melalui pendidikan antikorupsi, khususnya dalam perspektif ajaran agama, KPK juga telah merangkum dan menerbitkan berbagai materi 'khotbah antikorupsi' dari perspektif berbagai agama di Indonesia pada laman aclc.kpk.go.id," jelas Budi.
Ia berharap, nilai-nilai antikorupsi dapat semakin tertanam dalam kepribadian masyarakat melalui peran aktif para tokoh agama dan masyarakat.
"KPK berharap, melalui para tokoh masyarakat, tokoh agama, nilai-nilai antikorupsi semakin tersebar luas, dan tertanam menjadi karakter serta kepribadian setiap insan," tutupnya.
Baca Juga: 1.146 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang OKI di DPR RI
Editor: Redaksi TVRINews
