
dok. Screenshoot Story Akun Instagram @kementerianbumn
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal serta melanjutkan agenda transformasi BUMN.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 23 Mei 2025.
Dua pejabat yang dilantik adalah Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN.
Menteri Erick Thohir menyampaikan bahwa kehadiran kedua pejabat ini akan memperkuat peran strategis Kementerian BUMN dalam masa transisi menuju model tata kelola baru.
Ia menegaskan bahwa transformasi BUMN yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir telah menunjukkan hasil nyata dan kini memasuki fase stabilitas dan pertumbuhan.
"Pak Dwi dan Pak Wahyu akan memperkuat fungsi internal kementerian. Kita telah memulai era baru bersama Danantara, di mana Kementerian BUMN akan lebih berperan sebagai regulator, pengawas, dan fasilitator sistem, sementara fungsi korporatif dijalankan oleh Danantara," ujar Erick dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 29 Mei 2025.
Erick juga menekankan bahwa tidak akan ada tumpang tindih kewenangan dalam struktur yang baru. Hal ini, kata dia, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih jauh, Erick menyampaikan bahwa seluruh elemen dalam lingkungan BUMN harus bersinergi dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menegaskan pentingnya proses transisi internal yang saat ini sedang berjalan.
“Setiap pejabat memiliki tanggung jawab yang jelas dan terdefinisi. Penyesuaian struktur di tingkat deputi, staf ahli, maupun staf khusus akan segera diselaraskan untuk mendukung arah baru organisasi,” tambahnya.
Erick menargetkan proses transisi ini dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan sebagai langkah awal dalam perjalanan baru BUMN menuju efisiensi dan pertumbuhan jangka panjang.
Sebagai informasi, Dwi Ary Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan sejak 2021 hingga 2025. Sementara itu, Wahyu Kuncoro memiliki pengalaman panjang di lingkungan BUMN, termasuk sebagai Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025), serta pernah menduduki posisi strategis sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019) dan Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Baca Juga: Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Editor: Redaktur TVRINews
