
Meutya Hafid: Provokasi Digital Diduga Terorganisir dan Didanai
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah menemukan adanya pola terorganisir dalam penyebaran provokasi di ruang digital.
Menurutnya, provokasi itu tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Meutya menjelaskan, informasi keliru kini menyebar dengan kecepatan sangat tinggi, hingga menenggelamkan informasi benar, kritik konstruktif, maupun aktivitas produktif masyarakat seperti pembelajaran dan UMKM.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujarnya melalui akun Instagram @meutyahafid, Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut, pemerintah mendeteksi adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Dana tersebut diduga dipakai untuk mendanai konten anarkis yang disiarkan secara langsung dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat bahkan terkait jaringan judi online.
Meski begitu, Meutya menegaskan pemerintah tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, ia memperingatkan adanya kelompok yang sengaja diarahkan melalui media sosial menuju titik tertentu, lalu menayangkan konten maraton dengan imbalan finansial tidak wajar.
Ia pun mengajak publik untuk lebih berhati-hati, tidak mudah terpancing, dan selalu mengecek informasi ke sumber yang terpercaya.
“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” tegasnya.
Baca juga: Sempat Rusak Usai Aksi Demo, Kini Penataan di Gerbang Polda Metro Kembali Dimulai
Editor: Redaksi TVRINews
