
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Tengah)
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Presiden Prabowo Beri Sinyal Dana Darurat, Pemerintah Siap Salurkan Bantuan Beragam
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk membantu masyarakat dan aparat yang menjadi korban dalam serangkaian demo anarkis yang terjadi di berbagai daerah. Bantuan ini disiapkan sebagai respons cepat pemerintah untuk memulihkan kerugian yang dialami warga sipil dan petugas keamanan.
"Presiden sangat peduli terhadap korban. Tidak hanya dari sipil, tetapi juga dari aparat yang menjadi korban. Semua serius. Presiden punya perhatian khusus," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Gus Ipul, jenis bantuan yang akan diberikan sangat bervariasi, tergantung pada hasil asesmen kebutuhan di lapangan. Bantuan tersebut mencakup biaya pengobatan, pendidikan, hingga renovasi atau pembangunan kembali rumah yang rusak. "Pada dasarnya, Presiden akan memberikan bantuan yang diperlukan bagi para korban, baik masyarakat maupun aparat," jelasnya.
Kerusuhan yang pecah beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas umum. Di Jakarta, sebanyak tujuh gerbang tol dibakar, dan sejumlah fasilitas pelayanan jalan tol lainnya juga mengalami kerusakan. Selain itu, dua halte Transjakarta, yaitu Halte Bundaran Senayan dan Halte Pemuda Pramuka, ikut ludes terbakar pada Sabtu (30/8/2025).
Insiden ini menambah panjang daftar halte yang menjadi sasaran perusakan, setelah lima halte lainnya dibakar pada Jumat (29/8/2025). Total, 22 halte Transjakarta rusak akibat kerusuhan.
Tidak hanya fasilitas jalan raya, stasiun MRT juga tak luput dari aksi perusakan. Beberapa bagian Stasiun Istora Mandiri mengalami kerusakan, yang sempat membuat perjalanan MRT tidak berhenti di stasiun tersebut.
Pemerintah berupaya mempercepat pendataan dan asesmen untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan segera diterima oleh para korban. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan bagi mereka yang terdampak.
Baca juga: Polri Gelar Perkara Kasus Affan Kurniawan, Kompolnas: Semoga Semua Jadi Jelas
Editor: Redaksi TVRINews