
Ini Tanggapan Polri, Terkait Permintaan Keluarga Arya Daru untuk Buka Kembali Kasus
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polri memberikan tanggapan terkait permintaan keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang meminta Kapolri membuka kembali kasus kematian Arya. Di mana, ia ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa Polri sangat menghargai masukan yang disampaikan secara terbuka oleh pihak keluarga.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya turut berempati terhadap musibah yang dialami.
"Tentunya, kami turut berempati terhadap peristiwa ini. Apa yang menjadi harapan dari keluarga tentu menjadi atensi bagi kami. Jika ada petunjuk baru, temuan baru, atau perkembangan lain, hal itu dapat menjadi bagian dari kelengkapan penyelidikan," kata Trunoyudo dalam keterangannya kutip pada Selasa, 26 Agustus 2025
Ia menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tetap dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan melibatkan berbagai ahli lintas profesi.
Namun, Polri juga masih membuka ruang terhadap informasi tambahan yang mungkin bisa diberikan oleh pihak keluarga untuk menyempurnakan proses yang telah berjalan.
Menanggapi ketidakpuasan keluarga terhadap hasil tes DNA, Trunoyudo menegaskan bahwa penyelidikan tetap mengedepankan metode ilmiah.
"Polri selalu menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. Ini merupakan perpaduan antara teknik konvensional, profesionalisme, administrasi, dan keilmuan. Semua temuan dan kesimpulan berasal dari proses ilmiah yang dilakukan oleh para pakar di bidangnya," jelasnya.
Terkait status hukum kasus ke depan, Polri masih menunggu perkembangan dari tim penyelidik.
Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan minimal S1 bagi anggota Polri, Trunoyudo menyatakan bahwa Polri membuka diri terhadap aspirasi masyarakat.
"Harapan masyarakat terhadap Polri sangat tinggi. Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa Polri terus berupaya menjadi lembaga yang modern, salah satunya dengan menerima berbagai kritik dan masukan. Semua proses yang berjalan melalui mekanisme konstitusional tentu kami hormati," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Bandung Zoo Kian Panjang, Wali Kota Bandung Ikut Digugat ke PN Bandung
Editor: Redaksi TVRINews
