TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mencegah dan menangani kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Menurutnya, upaya penanganan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah.
Muhaimin mengatakan, pencegahan perundungan membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara kepala sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua murid. Sinergi tersebut diperlukan untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku bullying.
"Jadi harus ada orientasi baru para kepala sekolah, para pendidik atau guru yang terus-menerus berkoordinasi dengan orang tua murid," ujar Muhaimin kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Kemudian ia menjelaskan, sekolah dan orang tua perlu bersama-sama menyiapkan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya perundungan. Dengan demikian, upaya perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang telah terjadi, tetapi juga pada pencegahan sejak dini.
Lebih lanjut, Muhaimin juga menegaskan bahwa penanganan bullying perlu memperhatikan kedua belah pihak, yakni korban dan pelaku. Menurutnya, keterlibatan orang tua dari kedua pihak menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pelaku bullying dan korban bullying itu hasil dua pihak, orang tua dan pendidik atau guru di sekolah," katanya.
Ia menambahkan, kasus bullying yang terjadi di sekolah tidak dapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan. Orang tua juga memiliki peran dalam mengatasi persoalan tersebut, termasuk ketika anaknya menjadi pelaku perundungan.
Karena itu, Muhaimin menekankan pentingnya membangun sistem penanganan bullying yang melibatkan sekolah dan keluarga secara terpadu. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi anak-anak.










