
Dok. DPR RI
Penulis: Heru Sukemi
TVRINews, Jakarta
Polemik soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih terus bergulir.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, agar bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan itu
Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," kata Benny K. Harman dilansir dari laman DPR RI, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca Juga: Berita Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, disampaikan bahwa berkas sebanyak 200 kali sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.
"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," kata Ivan.
Baca Juga: KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri Soal Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Ivan memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.
Sedangkan, terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
Editor: Redaktur TVRINews
