
Dok. Kemendagri
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
Salah satu langkah yang diminta adalah mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta menghidupkan kembali pos ronda di tingkat RT dan RW.
Arahan tersebut tertuang dalam dua surat edaran yang diteken Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, salah satunya Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025.
"Satlinmas harus berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk membantu menggerakkan kembali siskamling di desa maupun kelurahan," ujar Tito dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 9 September 2025.
Selain menjaga keamanan, Satlinmas juga diminta mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Surat edaran tersebut menekankan tiga hal utama. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban umum. Kedua, mendorong kewaspadaan dini di tingkat RT/RW dengan mengaktifkan kembali Siskamling dan pos ronda. Ketiga, memperkuat mekanisme pelaporan melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Baca juga: Mentrans: Pendidikan Karakter Dimulai dari Kebersihan Toilet
Editor: Redaksi TVRINews