
Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran, Bareskrim Panggil Wilmar hingga Japfa Group
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Kamis, 10 Juli 2025.
Helfi mengungkapkan ada empat produsen yang diperiksa, yaitu Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Selain itu, Helfi membenarkan bahwa pemeriksaan keempat produsen beras tersebut termasuk dari informasi yang diberikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap 212 produsen beras dengan melaporkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan praktik oplos beras.
Baca Juga: Menko AHY Tinjau Pelabuhan Donggala, Dorong Penguatan Infrastruktur Transportasi Kawasan Timur
Menurut catatan, sebanyak 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi oleh jajarannya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya, ditemukan ketidaksesuaian ketentuan mutu, berat dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Editor: Redaktur TVRINews