
Foto : HO DPR RI
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
PDIP dan Fraksi DPR Kaji Serius Efek Jeda 2,5 Tahun Pemilu, Sikap Resmi Masih Dikonsolidasikan
Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyatakan bahwa partai-partai politik, termasuk PDIP, masih melakukan kajian mendalam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah dengan jeda waktu antara 2 hingga 2,5 tahun. Putusan tersebut menimbulkan perdebatan karena dinilai berpotensi bertentangan dengan konstitusi.
“Semua partai, termasuk kami sebagai pimpinan DPR yang berasal dari berbagai partai politik, sedang mengkaji secara internal dampak putusan MK tersebut. Ini bukan hanya menyangkut teknis penyelenggaraan, tetapi juga menyentuh substansi konstitusi,” ujar Puan dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).
Puan menekankan bahwa pemisahan jadwal pemilu itu perlu dikaji apakah sesuai dengan amanat konstitusi. Pasalnya, UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali tanpa jeda waktu berkepanjangan antar tahapan.
"Kita masih kaji hal tersebut, apakah kemudian ada hal yang dilanggar sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945," tegasnya.
Selain mengkaji dari sisi hukum dan konstitusi, Puan juga menyebutkan bahwa fraksi-fraksi di DPR akan menggelar koordinasi baik secara formal maupun informal. Hal ini dilakukan untuk menyamakan sikap sebelum menyampaikan pernyataan resmi terhadap putusan MK tersebut.
“Sebagai partai politik kami akan melakukan rapat koordinasi, apakah itu secara formal atau informal, bicara bersama, menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait putusan MK,” ujarnya.
Putusan MK yang dimaksud merupakan respons atas uji materi terkait sinkronisasi jadwal pemilu nasional dan daerah. MK memutuskan agar pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah tidak lagi dilaksanakan serentak dalam satu tahun, melainkan diberi jeda waktu signifikan.
Hingga saat ini, belum ada sikap resmi dari DPR maupun partai-partai besar, termasuk PDIP. Namun, dinamika politik dipastikan akan semakin panas seiring dengan potensi revisi besar-besaran terhadap desain pemilu ke depan.
Editor : Redaksi TVRINews
Baca Juga:
Kemensos Ubah Arah Bansos Jadi Pemberdayaan, Dorong Daerah Dukung Sekolah Rakyat |
Editor: Redaksi TVRINews