
Kemendagri Dorong Pemda Aceh Tingkatkan PAD dan Percepat Belanja Daerah
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Banda Aceh
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Aceh untuk melakukan berbagai terobosan kreatif guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini dinilai penting untuk membangun kemandirian fiskal agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tomsi saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia menjelaskan Kemendagri mengklasifikasikan kapasitas fiskal daerah ke dalam tiga kategori: kuat, sedang, dan rendah.
Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai oleh besarnya PAD yang melebihi dana transfer pusat, kapasitas sedang ketika PAD seimbang dengan transfer pusat, dan kapasitas rendah saat PAD masih lebih kecil dari dana transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU KUHAP, Advokat Kini Bisa Aktif Bela Klien Sejak Pemeriksaan Awal
“Berdasarkan data kami, banyak kabupaten dan kota di Aceh masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Ketergantungan ini berisiko tinggi saat terjadi guncangan ekonomi nasional,” ujar Tomsi.
Tomsi menekankan bahwa untuk meningkatkan PAD, Pemda harus berani melakukan terobosan, termasuk dengan menyederhanakan proses perizinan usaha. Ia mengingatkan agar birokrasi tidak memperumit izin dengan prosedur yang berbelit.
Selain memperkuat PAD, ia juga menyoroti pentingnya percepatan realisasi belanja APBD. Menurutnya, belanja pemerintah memiliki efek berganda terhadap perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kalau uang tidak beredar, maka ekonomi lesu. Pasar juga lesu. Perputaran uang dari belanja pemerintah ini punya dampak multiefek yang besar,” ucap Tomsi.
Kemendagri mencatat rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional saat ini berada di angka 37,59 persen.
Namun, realisasi pendapatan Provinsi Aceh baru mencapai 33,86 persen. Sementara realisasi belanja Aceh tercatat sebesar 25,45 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 27,04 persen.
“Ini yang kami harapkan bisa dikejar percepatannya,” kata Tomsi.
Editor: Redaktur TVRINews