TVRINews, Jakarta
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia mengundang Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Undangan tersebut disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR saat bertemu Presiden Prabowo di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi kebangsaan sekaligus konsultasi antara pimpinan lembaga negara.
Muzani mengatakan, dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Presiden Prabowo diundang hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan Sidang MPR. Hal itu disampaikannya usai bertemu Presiden Prabowo, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
"Sidang Tahunan MPR tahun 2026, rencananya akan digelar pada hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2026," kata Muzani, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain agenda Sidang Tahunan, MPR juga mengundang Presiden Prabowo dalam rangkaian peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus sekaligus Hari Ulang Tahun MPR pada 29 Agustus. Kedua momentum tersebut rencananya dirangkaikan dalam kegiatan yang digelar pada 29 Agustus 2026.
"Dua peristiwa penting itu kami jadikan satu, rencana yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus," ucapnya.









