
Foto: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Penulis: Lidya Thalia.S
Jakarta, TVRINews
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sampah yang dihasilkan dari wilayah tersebut, tanpa membebani Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Secara umum, PIK dihuni sekitar 300 ribu jiwa, dengan potensi sampah harian yang mencapai 150 ton. Pengelola kawasan harus memastikan penanganan sampahnya dilakukan secara mandiri,” ujar Hanif dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 6 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan sejauh mana pengelola PIK menaati ketentuan dalam pengelolaan sampah.
“Kami ingin 150 ton sampah yang dihasilkan bisa diselesaikan di dalam kawasan PIK sendiri. Jangan sampai ini menjadi beban tambahan bagi Pemprov DKI,” tegas Hanif.
Lebih lanjut, Hanif juga mengingatkan bahwa Jakarta Utara telah memiliki fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, yang dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari. Dengan adanya fasilitas ini, pengelola PIK diharapkan dapat menjalin kolaborasi dalam penyediaan bahan baku sampah bagi RDF Rorotan.
“Pengelola PIK bisa bermitra dengan RDF Rorotan untuk mengelola sampahnya secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Hanif juga telah beberapa kali menekankan pentingnya percepatan operasional RDF Rorotan guna mengurangi tekanan terhadap TPST Bantargebang yang kini sudah kelebihan kapasitas.
RDF Rorotan ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2025, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru merencanakan operasional penuh fasilitas tersebut pada September 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap beban pengelolaan sampah di Ibu Kota dapat dikurangi, sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri berbasis kawasan yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Fadli Zon Dorong Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Saatnya Temukan Kembali Jati Diri Bangsa
Editor: Redaksi TVRINews