
Ilustrasi Canva
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Seorang pria warga negara Malaysia, berinisial ATMY, dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan oleh seorang perempuan berinisial DA di sebuah unit apartemen di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan laporan tersebut dimana, peristiwa terjadi saat korban dan terlapor sedang berada di unit apartemen milik mereka di Tower 6, lantai 9, Apartemen Taman Rasuna.
“Insiden bermula dari perdebatan terkait rencana perceraian keduanya. Dalam perdebatan tersebut, pelaku disebut tidak mengizinkan korban untuk bertemu dengan anak mereka setelah perceraian,” kata dia
Situasi memanas hingga pelaku diduga mengarahkan gunting ke arah korban sambil mengeluarkan ancaman, meskipun saat itu korban tengah menggendong anak mereka.
Baca Juga: Romo Paschal: Perang Melawan TPPO Harus Dimulai dari Aksi Nyata
“Korban berhasil mengamankan gunting tersebut dengan bantuan seorang saksi berinisial C,” ujar AKBP Reonald.
Meski begitu, pelaku tetap melakukan dugaan kekerasan fisik dengan menggigit kepala dan pundak sebelah kanan korban.
Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penyelidikan.
Editor: Redaktur TVRINews