
dok. YouTube Kemkomdigi TV
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan utama dalam menyusun tata kelola digital di Tanah Air. Hal ini disampaikan dalam siaran pers kementerian di Jakarta pada Senin, 28 April 2025.
Nezar menjelaskan bahwa regulasi Uni Eropa terkait layanan dan pasar digital, termasuk yang berkaitan dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), telah menjadi rujukan bagi banyak negara di dunia.
"Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikan di beberapa titik," ujar Nezar dalam keterangan yang diterima tvrinews.com, Senin, 28 April 2025.
Lebih lanjut, Nezar menyoroti pentingnya pengelolaan platform dan keamanan siber dalam transformasi digital nasional, selain isu kecerdasan buatan.
"Kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform," tegasnya.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyambut baik langkah Indonesia ini dan menekankan pentingnya regulasi dalam pengembangan serta pemanfaatan teknologi, termasuk AI.
Denis Chaibi juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengirimkan delegasi dalam acara Uni Eropa yang akan membahas tata kelola digital di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia. Ia berharap partisipasi ini akan membuka peluang interaksi langsung dengan para pejabat inti yang terlibat dalam penyusunan regulasi di Uni Eropa.
"Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik," kata Denis.
Selain itu, Duta Besar Uni Eropa tersebut juga menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia dan Uni Eropa memiliki potensi besar untuk saling menguntungkan melalui kerja sama di sektor digital.
Baca Juga: Komisi I DPR: Indonesia Butuh Coast Guard dengan Kewenangan Penuh
Editor: Redaktur TVRINews