
Pemerintah Targetkan Investasi Nasional Rp 49.377 Triliun, 86% Diandalkan dari Sektor Swasta
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Pekanbaru
Pemerintah Indonesia menargetkan kebutuhan investasi nasional mencapai sekitar US$ 3,17 triliun atau setara Rp 49.377 triliun dalam empat tahun ke depan. Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 86% diharapkan berasal dari sektor swasta.
Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Putut Hari Satyaka, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi pembiayaan inovatif untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
Putut mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang regulasi baru untuk menyederhanakan skema PPP. Upaya ini dilakukan guna mengatasi berbagai hambatan regulasi antar kementerian yang selama ini memperlambat proses kerja sama.
"Kami ingin membuat skema PPP lebih sederhana. Banyak regulasi yang saling tumpang tindih, sehingga perlu dilakukan deregulasi secara menyeluruh,"ujar Putut dalam keterangan yang dikutip, Senin, 19 Mei 2025.
Dari sisi insentif, Putut menyebutkan bahwa pemerintah juga tengah mengevaluasi sejumlah bentuk insentif tambahan di luar skema pajak minimum global, seperti tax holiday.
"Kami mencoba memadukan kebijakan pajak minimum global dengan insentif lain untuk menarik lebih banyak investor ke Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Bidang Dukungan Pemerintah dan Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Riko Amir, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu menutupi sekitar 40% dari total kebutuhan infrastruktur nasional. Oleh karena itu, pemerintah mendorong peran aktif sektor swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur ekonomi strategis.
"Pembiayaan publik akan difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar untuk pelayanan publik esensial, sementara sektor swasta kami libatkan untuk membangun infrastruktur ekonomi,"kata Riko.
Riko juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan jaminan proyek untuk menarik investor. Salah satu bentuknya adalah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) yang bertugas memberikan jaminan serta mitigasi risiko investasi.
"Untuk proyek yang belum bankable atau belum layak secara komersial, kami menggunakan skema availability payment, di mana pemerintah memberikan dukungan melalui APBN secara berkala untuk memastikan kelayakan proyek tersebut,"tuturnya.
Baca Juga: Pratikno Soroti Dampak Negatif Penggunaan Gadget pada Anak Usia Dini
Editor: Redaksi TVRINews