TVRINews, Jakarta
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 198 peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (SIP/Setukpa), Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di empat wilayah prioritas rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pengerahan tersebut menjadi bagian dari strategi preventif Polri untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, penyuluhan juga menekankan dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, hingga kehidupan sosial dan ekonomi.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari total 403 peserta didik yang terlibat dalam program tersebut, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke daerah prioritas.
“Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” kata Trunoyudo dalam keterangan yang diteirma tvrinews.com di Jakarta pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Ratusan peserta didik itu ditempatkan di empat Polda, yakni Kalimantan Barat sebanyak 103 personel, Kalimantan Tengah 48 personel, Kalimantan Timur 10 personel, dan Sumatera Selatan 37 personel.
Dalam pelaksanaannya, para peserta didik berkolaborasi dengan jajaran Polda, Polres, hingga Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan edukasi secara langsung melalui dialog, pembinaan, dan sosialisasi bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Menurut Trunoyudo, pendekatan kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan.
“Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” ujarnya.
Salah satu daerah yang menjadi fokus penyuluhan ialah wilayah hukum Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Di lokasi tersebut, personel Polri memberikan pembinaan mengenai bahaya pembukaan lahan dengan api sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.
Di samping edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan, deteksi dini, penanganan titik api, hingga pemadaman apabila ditemukan kebakaran. Penegakan hukum juga akan diterapkan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Trunoyudo menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” tuturnya.










