Penulis: Freddy Ladi
TVRINews, Sumba Barat Daya
Hari kedua pelaksanaan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengungkap sebanyak 16 pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut ini, banyak pelanggaran berupa ketidaksesuaian Kendaraan Inspeksi Rutin (KIR) dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten SBD, Bernadinus Ngongo Righuta, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca Juga : Lagi! Polisi Tembak Polisi, Bripda IDG Tewas Ditempat
Dalam operasi ini, sebanyak 16 kendaraan dikenai tindakan penindakan berupa sanksi denda pelanggaran, sebagai konsekuensi dari melanggar peraturan.
"Kami berharap masyarakat SBD dapat lebih taat terhadap aturan yang berlaku, terutama dalam hal memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi dan surat-surat kepemilikan kendaraan yang masih aktif," ungkap Bernadinus Ngongo Righuta.
Beliau juga menekankan bahwa keselamatan dan keamanan dalam berkendara merupakan tanggung jawab bersama, dan tidak boleh diremehkan.
Melalui operasi tilang ini, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat SBD terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, terdapat satu individu yang patut diacungi jempol karena telah mematuhi aturan lalu lintas.
Yamin Sogara berhasil terhindar dari tindakan tilang karena memiliki SIM dan surat-surat kendaraan yang masih berlaku.
Hal ini menjadi contoh positif bagi warga SBD lainnya, bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan membawa manfaat dan menghindarkan dari sanksi yang tidak diinginkan.
Atas keberhasilan operasi gabungan ini, Yamin Sogara juga turut memberikan dukungan dan apresiasi kepada Polres SBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten SBD. Ia mengajak seluruh warga SBD untuk melengkapi diri dengan SIM dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari ancaman tilang.
"Saya mendukung operasi tilang yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan dinas perhubungan kabupaten slSumba Barat Daya. Kalau kita lengkap maka pasti tidak akan ditahan" terang Yamin Sogara kepada TVRINews.
Operasi gabungan ini menjadi bukti konkret dari komitmen pihak berwenang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Diharapkan, kesadaran ini akan terus tumbuh dan menjadi budaya yang melekat di tengah-tengah masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan di Sumba Barat Daya.
Baca Juga : Anita Jacoba Gah, Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Menahan Buku Rekening Beasiswa KIP
Editor: Redaktur TVRINews
