Penulis: Freddy Ladi
TVRINews, Sumba Barat Daya
Anggota DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah, dengan tegas mengingatkan kepala sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak menahan buku rekening beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa.
Dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Anita Jacoba Gah menyampaikan bahwa buku rekening tersebut merupakan hak penuh para siswa penerima beasiswa dan tidak boleh dipotong atau ditahan sedikitpun.
Anita Jacoba Gah, yang secara khusus memperjuangkan dana pendidikan di pusat agar tepat sasaran, menyoroti adanya laporan dari orang tua siswa di SBD yang mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah memegang buku rekening beasiswa KIP milik anak mereka.
Baca Juga : Disambut Yel-yel Relawan, Anies Baswedan Hadiri Rakernas Apdesi Di Jambi
Ia mendapat kabar bahwa beberapa kepala sekolah di daerah tersebut alasan melakukan pencairan dana secara kolektif, sehingga menyebabkan ketidakjelasan dalam penyaluran dana beasiswa.
"Kepala sekolah tidak boleh menahan buku rekening siswa, apalagi menyalurkan dana beasiswa secara kolektif. Dana beasiswa KIP ini harus tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk pendidikan para siswa," tegas Anita Jacoba Gah.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara bank penyalur dana beasiswa KIP dan pihak sekolah. Anita ingin memastikan agar bank penyalur di SBD tidak bekerjasama dengan para kepala sekolah yang coba menahan uang penerima beasiswa KIP.
Anita Jacoba Gah berharap bahwa dengan teguran ini, semua pihak terlibat akan lebih peduli dan bertanggung jawab dalam penyaluran dana beasiswa KIP. Tujuan utama dari program beasiswa ini adalah untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
"Saya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak di NTT yang berhenti sekolah hanya karena alasan biaya. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kita harus bersama-sama memastikan hak ini terlaksana sepenuhnya," ungkapnya.
Anita Jacoba Gah berjanji akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak para siswa penerima beasiswa KIP, serta mengawasi penggunaan dana pendidikan di wilayah NTT agar tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah salah satu program beasiswa dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa-siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mendorong akses pendidikan yang lebih luas dan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga : Lagi! Polisi Tembak Polisi, Bripda IDG Tewas Ditempat
Editor: Redaktur TVRINews
