TVRINews, Jakarta
Indonesia mendorong agar perundingan ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) dapat segera diselesaikan tahun ini. Hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dalam ASEAN-Canada Post Ministerial Conference (PMC) di Manila, Filipina.
"Kerja sama ekonomi tetap menjadi pilar utama dalam kemitraan kita. Oleh karena itu, menjaga momentum untuk mencapai penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN–Kanada (ASEAN-Canada Free Trade Agreement/ACAFTA) secara tepat waktu merupakan salah satu prioritas utama," kata Sugiono, dikutip dari siaran persnya, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa perjanjian tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok, mendorong pertumbuhan yang inklusif, serta membuka lebih banyak peluang bagi UMKM, khususnya dalam menembus pasar Amerika Utara.
Lebih lanjut, sebagai produsen dan eksportir potash terbesar di dunia, Kanada memiliki peran strategis dalam mendukung rantai pasok pangan dan produktivitas pertanian ASEAN.
Dalam hal tersebut, Indonesia mendorong penguatan ketahanan pangan sebagai fondasi kawasan yang tangguh, termasuk melalui pemanfaatan Indo-Pacific Agriculture and Agri-Food Office (IPAAO) yang didirikan Kanada di Asia Tenggara.
Indonesia juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama di bidang ketahanan energi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kawasan.
Selain itu, Sugiono menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan perdamaian, termasuk dengan mendorong penguatan agenda Youth, Peace, and Security melalui ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR).
Ia menekankan bahwa di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, multilateralisme harus tetap menjadi landasan untuk membangun kepercayaan, menegakkan hukum internasional secara konsisten, serta mencari solusi bersama, termasuk bagi Palestina.
ASEAN dan Kanada telah menjalin kerja sama sejak tahun 1977 dan akan mencapai momentum 50 tahun kemitraan di tahun mendatang. Pertemuan mengadopsi ASEAN-Canada Plan of Action 2026-2030 sebagai arah strategis kerja sama lima tahun ke depan yang mencakup kerja sama di bidang politik keamanan, ekonomi, sosial budaya, dan kerja sama lintas pilar.










