TVRINews – Purworejo
Menteri ESDM menuntut langkah mitigasi teknis yang komprehensif setelah gangguan pasokan listrik meresahkan masyarakat di berbagai daerah.
Pemerintah Indonesia menuntut PT PLN (Persero) untuk segera menuntaskan persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menginstruksikan perusahaan listrik negara tersebut untuk melakukan evaluasi operasional secara menyeluruh guna memastikan stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
Keluhan publik terkait ketidakstabilan arus listrik menjadi sorotan pemerintah menyusul terganggunya aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga. Bahlil menekankan bahwa kendali penuh atas aspek teknis dan manajemen distribusi listrik berada sepenuhnya di bawah otoritas manajemen PLN.
"Saya meminta PLN segera mengambil langkah-langkah yang terukur dan komprehensif. Masalah teknis ini adalah domain dan kendali PLN. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pemadaman yang merugikan pelanggan," ujar Bahlil dalam keterangannya yang dikutip Minggu 21 Juli 2026.
Dalam komunikasi langsung dengan jajaran direksi PLN, Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemerintah melalui kementeriannya berperan sebagai regulator, sementara eksekusi operasional di lapangan merupakan tanggung jawab penuh korporasi. Ia menuntut adanya mitigasi yang efektif agar gangguan serupa tidak terulang di masa depan.
Bantahan Terkait Krisis Pasokan
Menanggapi spekulasi mengenai potensi kekurangan stok bahan bakar di pembangkit listrik, Bahlil membantah keras adanya kendala pasokan batu bara. Menurut data Kementerian ESDM, pemerintah telah mengalokasikan hingga 190 juta ton batu bara bagi kebutuhan PLN melampaui target kebutuhan tahunan yang mencapai 154 juta ton.
"Pasokan batu bara tidak ada masalah. Dari total kebutuhan, sebanyak 134 juta ton sudah terkontrak. Jika terjadi kendala teknis dalam distribusi hingga ke pembangkit, itu murni menjadi bagian dari manajemen logistik PLN," jelas Bahlil.
Pemerintah kini menantikan aksi nyata dari manajemen PLN untuk memperkuat pengawasan sistem dan memperbaiki alur operasional. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan akan layanan listrik yang andal dan berkelanjutan, guna meminimalisir dampak sosial serta ekonomi bagi pelanggan di berbagai pelosok daerah.










