TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya menerima dua surat pemberitahuan terkait rencana aksi penyampaian aspirasi di wilayah DKI Jakarta. Kepolisian memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dua surat pemberitahuan tersebut berasal dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya.
"Ini ada dua pemberitahuan dari massa aksi yang tadi saya sampaikan,"kata Budi dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Budi, DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya akan menggelar aksi pada 20 hingga 28 Agustus 2026. Salah satu isu yang dibawa dalam aksi tersebut berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Yang pertama dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia, yang kedua Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya terkait tentang RUU Perampasan Aset. Aksi akan dilaksanakan dari tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus,"tambahnya.
Polda Metro Jaya, kata Budi, telah menyiapkan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.
Budi juga mengimbau masyarakat tetap tenang karena kondisi keamanan di wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih aman dan kondusif.
"Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI dalam kondisi aman dan kondusif,"ucapnya.
Ia menjelaskan, aktivitas masyarakat di berbagai wilayah tetap berjalan normal. Polda Metro Jaya juga setiap hari menerima puluhan pemberitahuan terkait kegiatan penyampaian aspirasi.
"Setiap hari, Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan melaksanakan pelayanan aksi itu 40 sampai dengan 80 aksi,"tambahnya.
Khusus Senin, 24 Agustus 2026, tercatat terdapat 71 aksi penyampaian aspirasi di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik kegiatan antara lain kawasan DPR, beberapa kementerian, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain aksi penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran juga melakukan pengamanan terhadap 16 kegiatan masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut meliputi konser musik, Jambore Nasional, serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi di muka umum, akan mendapatkan pelayanan dan pengamanan dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban.










