
Foto: Dok. Konpers Kinerja KPK 2022
Penulis: Galuh
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kewaspadaan soal tahun 2023 sebagai tahun rawan korupsi. Alasannya, tahun 2023 merupakan gerbang menuju Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurutnya, catatan KPK menunjukkan tahun menuju pemilu merupakan tahun rawan korupsi.
“Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” kata Ghufron yang diterima tvrinews.com, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca Juga: Menhan Prabowo Minta Komando Teritorial Harus Dibangun dan Diberdayakan
Lebih lanjut, kata Ghufron, terdapat potensi penyalahgunaan dana negara oleh pejabat publik untuk memuluskan langkah mereka saat pesta demokrasi.
"Semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan illegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," ujar Ghufron.
Ghufron pun merinci, potensi rawan korupsi mulai dari pengadaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan hingga bantuan negara yang disalahgunakan.
Ghufron mengatakan, pihaknya mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi, karena KPK telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional, tegas dan akuntabel.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tandatangani KUHP Baru Jadi UU, Mulai Berlaku 3 Tahun Lagi
Wakil Ketua KPK itu berharap, hal yang dikhawatirkan tidak terjadi dan tahun politik berjalan dengan bersih tanpa korupsi demi menjaga amanat rakyat.
"Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi," tutur Ghufron.
Editor: Redaktur TVRINews
