TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) tidak menyalahi aturan. Ia memastikan langkah tersebut sah, baik secara hukum negara maupun syariah Islam.
Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, serta kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha.
"Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan," ujar Habiburokhman dalam pernyataan tertulisnya.
Secara hukum, program bantuan kemasyarakatan dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Aturan itu menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa regulasi anggaran saat ini sudah memfasilitasi program tersebut. "Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden, Banpres atau Banmaspres, melalui Kementerian Sekretariat Negara."
Dari sisi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
"Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat," tutur Politisi Gerindra tersebut.
Menanggapi adanya pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai keadilan bantuan untuk umat agama lain, Habiburokhman memastikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian yang sama besar terhadap seluruh pemeluk agama di Indonesia.
"Tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya," pungkasnya.










