
Gubernur Banten Minta Tidak Ada Titip-Menitip Saat SPMB Dibuka 16 Juni
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Tangerang
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan sederajat di Provinsi Banten akan dibuka mulai 16 hingga 23 Juni 2025.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan jujur, adil, dan transparan tanpa praktik titip-menitip.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra saat peluncuran resmi SPMB di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk memegang komitmen integritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
"Saya minta kepada kepala sekolah dan kepala dinas, kita komitmen supaya pelaksanaan SPMB berjalan jujur, adil, transparan, dan dapat kita pertanggungjawabkan," ujar Andra kepada awak media, Jumat.
Andra mengakui, praktik titip-menitip masih kerap terjadi setiap musim penerimaan siswa baru. Orang tua siswa kerap menitipkan anak mereka melalui kepala sekolah atau pejabat tertentu agar bisa diterima di sekolah negeri.
"Setiap penerimaan siswa, ada yang minta tolong dibantu. Sekarang, ada sekolah swasta gratis yang bekerja sama dengan Pemprov. Saya minta praktik titip-menitip tak dilakukan. Kepala sekolah harus teguh, Kepala Dinas Pendidikan harus kokoh," tegasnya.
Ia menjelaskan, meskipun sekolah negeri tidak memungut biaya, keterbatasan daya tampung membuat tidak semua siswa bisa diterima.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi memberikan solusi alternatif berupa sekolah swasta gratis yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Tahun ajaran 2024-2025 belum ada sekolah swasta gratis. Sekarang sudah ada, maka jangan lagi gunakan cara yang tidak dibenarkan hanya karena ingin masuk sekolah negeri," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, mengatakan sistem SPMB tahun ini dibuka dengan empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
"Prosesnya dilaksanakan dalam empat jalur: jalur domisili dan afirmasi masing-masing 30 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi lima persen," jelas Lukman.
Dalam mekanisme SPMB kali ini, siswa tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta sebagai opsi kedua apabila tidak diterima di sekolah negeri.
Pemerintah Provinsi Banten berharap melalui sistem ini, seluruh anak usia sekolah di Banten dapat mengakses pendidikan menengah secara merata, adil, dan bebas dari praktik-praktik tidak etis.
Baca Juga: Kementerian ESDM Segera Lantik Dirjen Gakkum, Fokus Awasi Tambang Ilegal
Editor: Redaktur TVRINews