
Puan Maharani Tegaskan Pembahasan RUU Akan Dilakukan Secara Cermat dan Teliti
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya akan berhati-hati dan cermat dalam membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini menjadi sorotan publik. Pembahasan RUU seperti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), RUU Pemilu, serta RUU Perampasan Aset yang didukung oleh Presiden Prabowo, akan dilakukan dengan melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat guna memastikan keputusan yang tepat dan adil.
Dalam keterangannya pada Rabu (7/5/2025) di Gedung DPR, Jakarta, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan terburu-buru dalam membahas keempat RUU tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap pembahasan melibatkan partisipasi publik guna memastikan keadilan dan kebijakan yang lebih matang.
Terkait dengan RUU PPRT, Puan mengungkapkan bahwa DPR sudah memulai proses Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengumpulkan pendapat dan masukan dari masyarakat. Puan menekankan bahwa penting untuk mendengarkan suara semua pihak, termasuk pemberi kerja dan pekerja rumah tangga, guna menciptakan keseimbangan dan fairness dalam pengaturan tersebut.
“RDPU ini bertujuan untuk menggali sebanyak-banyaknya pendapat masyarakat terkait RUU PPRT. Kita ingin mendapatkan partisipasi yang meaningful dari semua pihak,” ujarnya.
Puan juga menegaskan bahwa pembahasan RUU PPRT masih berada di Badan Legislasi (Baleg), dan keputusan mengenai apakah akan dilanjutkan ke Komisi IX atau tidak akan diputuskan setelah mendengar seluruh masukan yang diterima.
Untuk RUU Pemilu, Puan menyatakan bahwa DPR akan terlebih dahulu menilai situasi di lapangan. “Kita lihat dulu, apakah cukup dibahas di Baleg atau perlu melibatkan Komisi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk RUU Perampasan Aset, Puan menekankan bahwa DPR tidak akan terburu-buru dan akan melibatkan kajian mendalam sebelum membahasnya lebih lanjut. RUU ini belum masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 karena memerlukan studi lebih lanjut dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Puan juga memastikan bahwa meskipun membutuhkan waktu, DPR tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. "Kami akan terus meminta masukan dari semua pihak untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan efektif," tambah Puan.
Baca Juga: Yusril Soroti Potensi Masalah dalam RUU Perampasan Aset
Editor: Redaksi TVRINews
