
Foto: Tangkapan Layar YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan upaya penyelundupan 1.950 butir telur penyu yang diduga akan dikirim ke Malaysia.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap pada Senin malam, 17 Juni 2025, berdasarkan laporan dari Kepala Pangkalan PSDKP Pontianak.
“Telur penyu disita dari empat karton yang ditemukan di atas kapal penumpang. Barang bukti ditinggalkan begitu saja, lalu kami lakukan penggeledahan,” ujar Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Penyelundupan ini, kata Pung, diketahui bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya perdagangan ilegal telur penyu di perairan Kalimantan Barat.
Telur-telur tersebut diketahui dikirim dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, dan diangkut menggunakan kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03 melalui Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Biasanya telur-telur ini dikirim ke Malaysia. Kemungkinan untuk dikonsumsi atau bahkan ditetaskan. Yang jelas ini adalah bentuk penyelundupan satwa dilindungi,” jelas Pung.
Meski nilai ekonomi yang diselamatkan hanya sekitar Rp29,2 juta, KKP menilai kerugian ekologis akibat kegiatan ini jauh lebih besar. Telur-telur tersebut berasal dari penyu yang merupakan spesies dilindungi dan populasinya semakin menurun.
“Kerusakan habitat penyu akibat penyelundupan seperti ini akan berdampak jangka panjang. Jika dibiarkan, anak cucu kita mungkin hanya akan mendengar cerita soal keberadaan penyu,” kata Pung.
Ia menambahkan bahwa Menteri KKP telah menegaskan komitmen perlindungan terhadap penyu, mengingat statusnya sebagai satwa yang terancam punah dan telah diakui dunia internasional sebagai spesies yang harus dijaga.
Saat ini, KKP tengah menelusuri aktor-aktor di balik praktik ilegal ini untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Laporan masyarakat menyebutkan perdagangan telur penyu sangat marak di Kalimantan Barat. Kami akan terus dalami dan tindak pelaku yang terlibat,” tegas Pung.
Baca Juga: KKP Pastikan Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Ganggu Ekosistem Laut
Editor: Redaksi TVRINews
