
KKP Pastikan Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Ganggu Ekosistem Laut
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, tidak berdampak negatif terhadap ekosistem pesisir dan laut.
Kepastian ini disampaikan usai dilakukan pengecekan langsung di lapangan menyusul kekhawatiran publik yang sempat viral di media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa hasil peninjauan ke lokasi penambangan milik PT Gag Nikel menunjukkan kondisi ekosistem laut masih aman dan sehat.
“Kami sudah cek hingga 100 kilometer dari lokasi, bahkan sempat menyelam di area tersebut. Sedimentasinya tidak banyak,” ujar Pung atau akrab disapa Ipunk kepada awak media di kantor KKP, Rabu, 18 Juni 2025.
Ipunk menambahkan, KKP memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi perizinan pengelolaan dan pemanfaatan pulau kecil apabila tambang berada dalam radius 100 kilometer dari garis pantai.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan, lanjutnya, lokasi tambang PT Gag Nikel berada di wilayah daratan dan lebih dari 100 kilometer dari garis pesisir.
“Yang digunduli itu daratan, hutan-hutannya. Bukan area pesisir atau perairan laut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipunk memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merusak terumbu karang atau habitat ikan di sekitar wilayah tersebut. Ia bahkan menyebut populasi ikan, termasuk ikan hiu, masih melimpah di kawasan perairan sekitar tambang.
“Kami pastikan terumbu karang dan ikan tidak terganggu. Ikan masih banyak, bahkan anak-anak hiu juga masih ditemukan di sana,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat dan pegiat lingkungan mengkhawatirkan dampak tambang nikel di Raja Ampat terhadap kerusakan lingkungan laut.
Video dan foto aktivitas tambang yang memperlihatkan gundulnya hutan di pulau-pulau sekitar sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan langsung KKP, kekhawatiran tersebut tidak terbukti di wilayah laut dan pesisir.
Pemerintah pun memastikan akan terus memantau dan mengawasi agar aktivitas tambang tidak merusak kelestarian ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Baca Juga: Menko AHY Serahkan 1.121 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Lokal Sukabumi
Editor: Redaksi TVRINews
