
Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan gender dalam sistem peradilan nasional. Dalam program Diklat Terpadu Calon Hakim yang baru saja selesai dilaksanakan, sebanyak 40,7 persen dari total 1.451 hakim baru yang dinyatakan lulus adalah perempuan.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI, Hery Mulyono, dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Mahkamah Agung terhadap gender equity dalam sistem peradilan di Indonesia,” kata Hery, dalam sambutannya, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Program Diklat Calon Hakim merupakan bagian dari strategi reformasi sumber daya manusia MA, yang tidak hanya menekankan kompetensi teknis hukum tetapi juga integritas moral, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan.
Dari total 1.459 peserta yang mengikuti program ini, 1.451 orang dinyatakan lulus, berasal dari empat lingkungan peradilan yaitu umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
Adapun rinciannya, para hakim yang dikukuhkan terdiri dari:
* 921 hakim peradilan umum,
* 362 hakim peradilan agama,
* 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan
* 25 hakim peradilan militer.
Hakim-hakim baru tersebut akan ditempatkan di berbagai satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, termasuk 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan TUN tipe B dan C, serta 11 pengadilan militer tipe A dan B.
Baca Juga: Gaji Hakim Melejit, Presiden Bukan Pilih Kasih, Ini Demi Tegaknya Hukum
Editor: Redaksi TVRINews
