
Menko AHY Serahkan 1.121 Sertifikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Lokal Sukabumi
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi menyerahkan sebanyak 1.121 sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Transmigrasi Lokal Sukabumi.
Penyerahan tersebut berlangsung di Balai Makarti Muktitama, Kementerian Transmigrasi, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025, dan dilakukan bersama Kementerian Transmigrasi RI.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan, serta Bupati Sukabumi Asep Japar.
“Atas kerja sama yang sangat baik antara Kementerian Transmigrasi dengan Kementerian ATR/BPN, kita serahkan 1.120 sertifikat hak milik kepada masyarakat Sukabumi,” ujar Menko AHY.
Menko AHY menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Transmigrasi bertajuk Transmigrasi Tuntas (Trans Tuntas), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi para transmigran.
“Ini adalah sebuah program yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para transmigran kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, Trans Tuntas merupakan salah satu dari lima program unggulan Kementerian Transmigrasi, bersama program transmigrasi lokal, transmigrasi patriot, transmigrasi karya nusa, dan transmigrasi gotong royong.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan lahan bagi transmigran.
“Menaikkan level dari tingkat Ditjen ke tingkat kementerian lebih kepada fokusnya saja karena kewenangan untuk menerbitkan SHM itu adanya di Kementerian ATR/BPN. Nah, Kementerian ATR/BPN tadi kami tanyakan juga kepada Pak Wamen itu sifatnya lebih kepada menerima laporan,” ungkap Iftitah.
Ia menambahkan bahwa penyerahan SHM oleh Menko AHY ini juga menjadi momentum peluncuran resmi program Trans Tuntas.
“Ini adalah peluncuran pertama dan perdana untuk Trans Tuntas ini, ada lagi lebih dari 100.000 bidang tanah yang belum bisa disertifikatkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lokasi tanah tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Saat ini, yang tengah diproses kementeriannya berada di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, Kalimantan, Sumatera, Kuningan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, serta Papua,” tuturnya.
“Semuanya ada persoalan terkait dengan lahan tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga: Serahkan SHM Warga Transmigrasi Lokal Sukabumi, Menko IPK : Transmigrasi Kini Miliki Arah Jelas
Editor: Redaksi TVRINews
