
Foto: Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi VII DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), LPP TVRI, LPP RRI, dan Perum LKBN ANTARA pada hari ini Rabu, 12 Februari 2025 di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, buka suara terkait dengan isu pemangkasan kontributor daerah.
Dirut Iman menegaskan bahwa pemangkasan ini hanya terjadi di daerah, bukan di pusat. Kendati demikian, ia memastikan bahwa keputusan tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan honor atau pemecatan kontributor di daerah.
Baca Juga: Saleh Daulay: Komisi VII, TVRI, dan RRI Sepakat Tidak Ada Kontributor dan Karyawan yang Dirumahkan
"Sebetulnya untuk di pusat tidak ada, dan itu hanya ada di daerah. Jadi memang ada pemangkasan di daerah, tetapi kami sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi VII DPR, kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada pemecatan atau pengurangan honor, serta hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor daerah," katanya kepada awak media termasuk tvrinews.com
Selain itu, ia menerangkam bahwa saat ini TVRI telah mendapatkan anggaran relaksasi dari pemerintah, yang cukup untuk melanjutkan operasional tanpa mengurangi kesejahteraan para kontributor.
"Jadi kami setuju dan sepakat, dan kami mendapatkan anggaran relaksasi dari pemerintah, dan itu cukup," ungkap Iman.
Editor: Redaktur TVRINews